BRMP TAS Berkomitmen Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Komitmen Kementerian Pertanian dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas informasi publik yang berkelanjutan terus dilaksanakan. Pada hari Senin (17/11/2025), Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) menjalani sesi Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kementan. BRMP TAS berkomitmen penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan layanan dan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan Monev KIP ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan dan implementasi amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tengah situasi yang menuntut optimalisasi layanan digital. Tim penilai Monev KIP melakukan review mendalam terhadap berbagai indikator, meliputi kelengkapan informasi wajib yang tersedia pada laman resmi BRMP TAS, efektivitas pengelolaan layanan informasi secara online, serta inovasi digital yang telah diterapkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Penilaian ini diikuti oleh Kepala BRMP TAS, Dr. Sri Suhesti selaku PPID Pelaksana UPT dan didampingi oleh Tim PPID BRMP TAS.
Pelaksanaan Monev KIP ini menegaskan keseriusan BRMP TAS dan Kementan dalam memastikan bahwa informasi strategis mengenai perakitan dan pengujian tanaman pemanis dan serat dapat diakses publik dengan mudah, cepat, dan akuntabel.